Polisi Malaysia sita uang dan barang mewah Najib Razak senilai Rp 3,58 Triliun

Nilai aset yang disita merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Malaysia.

Seorang polisi Malaysia mendorong sebuah troli saat penggeledahan tiga apartemen di sebuah kondominium milik keluarga mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, di Kuala Lumpur, Kamis (17/5), dalam foto yang diambil oleh Strait Times. Foto diambil tanggal 17 Mei 2018. ANTARA FOTO/Ariffin Jamar/The Strait Times via REUTERS

Nilai uang tunai dan barang mewah yang disita dari kediaman mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, mencapai 1,1 miliar ringgit atau US$ 270 juta (Rp 3,58 triliun). Uang tunai dan barang mewah tersebut, disita dalam penyelidikan terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

“Nilai total seluruh barang dan uang dari enam penggeledahan terkait Najib mencapai 1,1 miliar ringgit,” kata Kepala Departemen Penyidikan Kejahatan Komersial (CCID) Amar Singh, dilansir Channel News Asia, Rabu (27/6). Singh menambahkan, sebanyak 116 juta ringgit dalam bentuk tunai, sedangkan nilai perhiasan mencapai 442 juta ringgit.

Semua barang dan uang tunai itu diamainkan dari enam tempat, kediaman resmi PM, kantor di Putrajaya, tiga unit paviliun, dan rumah Najib di Jalan Langgak Duta di Kuala Lumpur. 12.000 perhiasan juga disita dalam penggeledahan tersebut, yang terdiri dari 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.800 anting-anting, dan masih banyak lainnya.

Polisi Malaysia juga menyita 567 tas mewah. Nilai tas mewah Hermes mencapai 51,3 juta ringgit. Selain itu, polisi juga menyita 423 buah jam tangan dengan 100 brand, termasuk Rolex dan Chopard senilai 78 juta ringgit.

“Baik Najib dan istrinya, Rosmah, akan diinterograsi segera mengenai barang yang disita,” kata Amar Singh. Dia mengungkapkan semua barang tersebut disimpan di Bank Negara.