Di bawah keputusan tersebut, semua lembaga pemerintah di dalam dan luar negeri sekarang harus menggunakan bendera Taliban berwarna putih.
Rezim Taliban di Afghanistan pada hari Minggu mengeluarkan dekrit yang melarang bendera tiga warna resmi dari pemerintah Afghanistan yang diakui secara internasional (hitam, merah, hijau). Kini Taliban menggantinya dengan bendera berwarna putih dari emirat Islam.
Di bawah keputusan tersebut, semua lembaga pemerintah di dalam dan luar negeri sekarang harus menggunakan bendera Taliban berwarna putih dengan tulisan suci Islam tinta hitam bertuliskan “Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah nabi-Nya,” lapor Kantor Berita Sputnik.
Dekrit tersebut melarang pejabat Taliban untuk tampil di depan umum dengan bendera tiga warna Afghanistan. Perkembangan itu terjadi beberapa minggu setelah Taliban memerintahkan penduduk provinsi Khost di Afghanistan untuk menurunkan bendera nasional Afghanistan dari atap rumah dan kendaraan mereka.
Orang-orang Afghanistan telah meminta Taliban untuk tidak mengganti bendera karena bendera itu bukan milik pemimpin dan faksi, tetapi milik negara, lapor Khaama press.
Terkait bendera baru itu, para pemimpin Imarah Islam telah melakukan upaya ekstensif untuk mencapai pengakuan internasional. Penjabat Menteri Luar Negeri Taliban Amir Khan Muttaqi pada hari Jumat mengatakan bahwa Imarah Islam inklusif dan telah memenuhi semua persyaratan dan harus diakui oleh komunitas internasional.