RUU Arizona akan larang warga rekam aksi polisi lebih dekat dari 4,5 meter

RUU itu akan memengaruhi siapa pun yang merekam petugas polisi yang terlibat dalam "aktivitas penegakan hukum" tanpa izin petugas tersebut.

Ilustrasi. Foto Getty Image

Badan legislatif negara bagian Arizona sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan melarang warga merekam petugas polisi dari jarak lebih dekat dari 15 kaki atau sekitar 4,5 meter.

Perwakilan Republik John Kavanagh, seorang mantan polisi, memperkenalkan RUU tersebut setelah didekati oleh petugas yang mengatakan bahwa orang-orang yang merekam mereka datang terlalu dekat dan mengganggu pekerjaan mereka.

RUU itu akan memengaruhi siapa pun yang merekam seorang petugas polisi yang terlibat dalam "aktivitas penegakan hukum" tanpa izin petugas tersebut. Versi RUU sebelumnya pada tahun 2016 memiliki batas 20 kaki.

Tetapi pengacara hak-hak sipil mengatakan undang-undang itu mungkin akan dijatuhkan di pengadilan karena melanggar konstitusi Amerika, dan sementara itu akan mendinginkan pengawasan publik terhadap polisi.

"Tuntutan saya cukup masuk akal," kata Kavanagh kepada Fox 10 Phoenix. “Anda dapat memfilmkan semua yang Anda inginkan dari jarak 15 kaki. Hanya ketika Anda ingin lebih dekat, di mana Anda akan mulai menjadi ancaman potensial atau pengalih perhatian petugas, Anda harus menjauh.”