Selandia Baru mempertimbangkan membuat kebijakan wajib bermasker

Mewajibkan masker wajah pada tingkat siaga 2 atau lebih tinggi di lokasi yang dianggap berisiko tinggi.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (kiri). Foto facebook.com/jacindaardern/photos

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, Selandia Baru sedang mempertimbangkan membuat kebijakan wajib bermasker pada tingkat siaga tinggi, serta pemindaian wajib menggunakan kode QR untuk meningkatkan pelacakan penyebaran coronavirus dalam upaya mengurangi risiko penyebaran virus tersebut.

Selandia Baru sendiri telah menghentikan perjalanan bebas karantina dengan negara tetangganya, Australia, setelah pada minggu lalu wabah varian Delta memicu lockdown di Sydney dan memperbarui pembatasan di tempat lain. Hal tersebut juga mengakibatkan perpanjangan kewaspadaan Covid-19 level 2 di ibu kota Wellington hingga Selasa (29/6), karena pihak berwenang mengatakan, masih ada risiko dugaan seorang turis asal Australia yang dites positif terkena coronavirus setelah mengunjungi kota tersebut pada akhir pekan lalu, dan telah menginfeksi orang lain.

Ardern mengatakan, kabinetnya telah memberikan saran membuat pemindaian kode QR wajib di lokasi berisiko tinggi terpapar virus seperti bar dan restoran. Hal ini juga mempertimbangkan untuk mewajibkan masker wajah pada tingkat siaga 2 atau lebih tinggi di lokasi yang dianggap berisiko tinggi, karena sebelumnya, masker hanya diwajibkan di transportasi umum.

Menurut Ardern, kebangkitan Covid-19 di Australia menyebabkan gangguan yang signifikan di Selandia Baru.

"Munculnya varian Delta dan risiko yang ditimbulkannya, mengartikan bahwa sudah waktunya untuk mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk tindakan pencegahan Kami untuk memperkuat dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Selandia Baru," kata Ardern.