Soal Papua, KBRI ingatkan Inggris warganya ganggu stabilitas

Benny Wenda mendapat suaka dari Inggris pada 2003 saat menyandang status buron.

Masyarakat Papua melakukan upacara bakar batu di lapangan Hawai, Sentani, Kamis (5/9). Prajurit TNI, Polri dan masyarakat Papua menggelar upacara bakar batu sebagai tanda perdamaian serta berusaha menjaga kondisi Papua tetap kondusif. ANTARA FOTO/ Gusti Tanati

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), yang berkedudukan di London Rizal Sukma mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan dan mengingatkan pemerintah Inggris bahwa ada warganegaranya yang selalu berusaha mengganggu stabilitas di Indonesia, khususnya di Papua.

"Jika hal ini terus dibiarkan terus, orang ini bisa menjadi faktor yang akan mengganggu hubungan RI-Inggris," ujar Rizal menjawab pertanyaan terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menjelaskan tentang konspirasi yang dilakukan Benny Wenda (BW) terkait demo berujung kerusuhan yang terjadi di Papua.

"Benar yang bersangkutan bukan lagi berstatus WNI, setelah mendapat suaka dari Inggris tahun 2003, yang bersangkutan telah menjadi warga negara Inggris." 

Rizal, yang juga mantan Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah Indonesia saat itu sangat menyesalkan dan protes terhadap keputusan Inggris untuk memberikan suaka kepada BW. Terlebih lagi suaka tersebut diberikan kepada seseorang yang dalam status buron, yang lari dari proses hukum, karena keterlibatannya dalam aksi melawan hukum.

Kronologi pelarian BW terjadi pada 7 Desember 2000 saat terjadi kerusuhan, pembakaran ruko dan penyerangan oleh sekelompok massa terhadap Mapolsek Abepura. Dua orang polisi meninggal dan tiga lainnya terluka dalam peristiwa itu.