New York Times sebut Trump tidak bayar pajak penghasilan dalam 10 tahun terakhir

Isi laporan tersebut menambahkan Trump juga hanya membayar US$750 pada tahun pertamanya di Gedung Putih.

Presiden AS, Donald Trump, saat reli dengan pendukungnya di Des Moines, Iowa, Amerika Serikat, Kamis (30/1/2020). Foto Antara/Reuters/Jonathan Ernst


Presiden Amerika Serikat Donald Trump hanya membayar US$750 (Rp11 juta) pajak penghasilan federal pada 2016, tahun ia memenangkan pemilihan, berdasarkan data yang dilaporkan The New York Times pada Minggu (27/9).

Isi laporan tersebut menambahkan Trump juga hanya membayar US$750 pada tahun pertamanya di Gedung Putih. Trump tidak membayar pajak penghasilan sama sekali dalam 10 dari 15 tahun sebelumnya, karena melaporkan kehilangan lebih banyak uang daripada yang dihasilkan.

Trump segera menolak laporan itu sebagai "berita yang benar-benar palsu".

"Pertama-tama, saya membayar banyak dan saya juga membayar banyak pajak pendapatan negara bagian. Semuanya akan terungkap," kata Trump sambil mengabaikan berita New York Times yang mengutip data pengembalian pajak yang mencapai lebih dari 20 tahun.

Presiden AS tidak diwajibkan oleh hukum untuk merilis rincian keuangan pribadi mereka, tetapi setiap orang sejak Presiden Richard Nixon melakukannya.