Warga Thailand boleh tanam ganja di halaman rumah

Ganja bagi warga Thailand diperbolehkan untuk obat-obatan.

Ilustrasi kanabis. Alinea.id/Faza Tazkia

Dewan narkotika Thailand telah memutuskan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Dengan penghapusan itu memungkinkan setiap keluarga atau rumah tangga melakukan penanaman ganja secara legal. 

Sebelumnya, pada 2018 Thailand juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penelitian medis.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (26/1), di bawah aturan baru, setiap orang dapat menanam ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah. Kemudian, aturan tersebut harus masuk diundangkan dalam Royal Gazette dalam 120 hari sebelumnya.

"Ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa lisensi lebih lanjut," ujar Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul.

Sementara itu, kementerian kesehatan minggu ini akan menyajikan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan rincian  penggunaan legal ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersial. Ganja rumahan harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional, regulator makanan, dan obat-obatan.