WTO: 80 negara batasi ekspor peralatan medis

Pembatasan dilakukan oleh 72 anggota WTO dan delapan negara nonanggota.

Seorang pria memakai masker berjalan melewati mural seorang perawat di London, Inggris, Selasa (21/4), di tengah pandemik Covid-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Kamis (23/4) melaporkan bahwa 80 negara dan wilayah pabean telah melarang atau membatasi ekspor peralatan medis seperti masker, alat pelindung diri (APD), sarung tangan, dan barang-barang lainnya untuk mengatasi kekurangan pasokan di tengah pandemik Covid-19.

"Meskipun langkah-langkah pembatasan ekspor dapat dimaklumi, kurangnya kerja sama internasional di bidang-bidang tersebut berpotensi berdampak buruk bagi negara-negara yang bergantung pada impor produk medis," jelas WTO. "Tindakan seperti itu juga berisiko memicu gangguan pasokan yang dibutuhkan."

WTO menyebut, pembatasan dilakukan oleh 72 anggota WTO dan delapan negara nonanggota. Namun, hanya 13 negara anggota yang melaporkan telah memberlakukan pembatasan pada organisasi tersebut.

Dalam laporannya, WTO memperingatkan bahwa kurangnya transparansi tentang pembatasan ekspor dan kegagalan untuk bekerja sama secara internasional dapat merusak upaya memperlambat penyebaran coronavirus jenis baru.

Larangan dan pembatasan ekspor pada umumnya dilarang di WTO, walaupun ada pengecualian yang memungkinkan tindakan sementara untuk mengatasi kekurangan bahan pangan atau produk penting lainnya yang dibutuhkan pihak pengekspor.