Pemerintah siapkan 11 telemedicine gratis untuk warga yang isolasi mandiri

Bila ada yang positif, tidak semuanya akan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali, menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat yang dimulai 3 Juli 2021. Aturan yang berlaku hingga 20 Juli ini menjadikan seluruh aktivitas dibatasi. Tujuannya untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19 yang terus menanjak.

Hari-hari ini, lonjakan kasus positif Covid-19 membuat rumah sakit penuh. Maka dari itu, pemerintah mengimbau untuk para pasien positif tanpa gejala, agar melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, untuk mereka yang menjalani isolasi mandiri, telah hadir telemedicine gratis yang hadir melalui platform yang mudah diakses.

Selain itu, Luhut mengimbau agar masyarakat melakukan tes swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Serta mengindari berita hoaks karena dapat membuat imunitas menjadi turun. 

"Jika kita semua kompak, insya Allah ini semua akan bisa teratasi," katanya.