6 Hal yang dapat membatalkan itikiaf

Anjuran ini ditekankan pada sepuluh hari terakhir Ramadan karena waktu-waktu tersebut bisa mencapai malam Lailatul Qadar.

Ilustrasi. Foto Pixabay

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan suci Ramadan adalah melakukan Itikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan cara dan niat tertentu. Anjuran ini ditekankan pada sepuluh hari terakhir Ramadan karena waktu-waktu tersebut bisa mencapai malam Lailatul Qadar.

Karena Itikaf merupakan kegiatan ibadah yang sangat penting di bulan suci Ramadan, maka perlu diingat beberapa hal mendasar mengenai hal-hal yang membatalkan atau membatalkan Itikaf oleh seorang Mutakif (orang yang melakukan Itikaf) agar Itikaf yang dilakukannya sah dan memiliki nilai ibadah. 

Berikut enam hal yang dapat membatalkan itikaf menurut Al-Qur'an dan hadits:

1. Meninggalkan Masjid
Hal pertama yang dapat membatalkan atau membatalkan itikaf adalah meninggalkan masjid tanpa alasan yang sah atau mendesak. Namun, jika ada udzur seperti wudhu, perlu ke kamar mandi, makan dan minum yang tidak boleh dilakukan di masjid, maka keluar masjid tidak membatalkan atau membatalkan itikaf.

2. Hubungan Seksual
Perbuatan kedua yang dapat membatalkan itikaf adalah jima’ atau bersetubuh dengan pasangan. Mayoritas ulama sepakat bahwa jima’ atau persetubuhan dengan pasangan, baik disengaja maupun tidak, baik siang maupun malam, dapat membatalkan itikaf. Hal ini berdasarkan Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187.