74% kematian ibu hamil terjadi di rumah sakit

Kemenkes telah menyiapkan skenario penyediaan pelayanan ultrasonografi (USG) kehamilan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Foto kemkes.go.id

Sebanyak 74% kematian ibu hamil terjadi rumah sakit akibat keterlambatan penanganan. Data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 bahkan mencatat ada 308 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini akan diturunkan dalam komitmen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 dengan target 185 kematian per 100.000 kelahiran hidup.

Untuk mencapai target ini, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyebutkan untuk mencapai target tersebut perlu ada usaha keras dari proses identifikasi di awal kehamilan.

"Harus dibantu pemeriksaan kesehatan untuk ibu-ibu, sebelum mereka hamil. Lalu harus dilakukan evaluasi pada ibu-ibu sebelum hamil, sehingga kita mempunyai ibu-ibu yang sehat pada saat kehamilan,” ujar Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam Media Briefing Peringatan Hari Ibu 2021 yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube Kemenkes RI, Kamis (25/11).

Dante menyebutkan, Kemenkes telah menyiapkan skenario penyediaan pelayanan ultrasonografi (USG) kehamilan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang biayanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kemenkes akan mendistribusikan alat USG ke seluruh puskesmas di tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pelayanan USG diharapkan mampu menjadi alat deteksi dini apabila ada potensi kelainan pada proses kehamilan maupun persiapan persalinan, termasuk gangguan pertumbuhan janin. Misalnya plasenta yang terlalu rendah dan berimplikasi pada persalinan dengan perdarahan.