Ada upaya industri rokok agar prospektif akali bisnisnya

Meskipun ada aturan soal pelarangan iklan rokok, peningkatan prevalensi perokok anak semakin meningkat.

Petugas memperlihatkan barang bukti rokok tanpa pita cukai yang diamankan di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/2). /Antara Foto.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Sitti Himawatty melihat, ada upaya industri rokok untuk mengakali agar bisnisnya tetap prospektif. Meskipun ada aturan soal pelarangan iklan rokok, peningkatan prevalensi perokok anak semakin meningkat.

"Terdapat iklan-iklan terselubung, bahkan yang kami temukan banyak industri rokok menggunakan tubuh anak untuk promosi itu mengunakan cognitive dissonance," kata Hikmawatty di d’Consulate Resto & Lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

Menurut Sitti, dalam data KPAI, perokok anak mencapai 239.000 orang. Bahkan, ada 88% anak-anak di bawah 13 tahun yang mencoba merokok. Dalam temuan KPAI, perokok termuda berusia 9 bulan.

Terkait peningkatan jumlah perokok anak ini, Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, fakta tersebut merupakan gambaran kekalahan pemerintah untuk melindungi generasi muda dari ancaman industri rokok.

Tren di negara-negara lain, kata Abdillah, prevalensi perokok sedang mengalami penurunan. Hal ini justru terbalik dengan kondisi di Indonesia.