Hati-hati kena phishing! Berikut cara mengantisipasinya

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaporkan, terjadi 5.579 serangan phishing di Indonesia.

Ilustrasi kejatan siber dengan metodde pengelabuan (phishing). Freepik

Anti-Phishing Working Group (APWG) mencatat, ada 165.772 situs web pengelabuan (phising) siap menjaring korban. Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaporkan, terjadi 5.579 serangan phishing di Indonesia, sebanyak 41% di antaranya mengincar lembaga keuangan, disusul e-commerce 32 % dan media sosial 21 %.

Akademisi Universitas Gunadarma, Edy Prihantoro, menilai, pemerintah harus turun tangan dalam memperketat keamanan siber di Indonesia guna meminimalisasi phishing. Cara yang dapat dilakukan dengan memperkuat penegakan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSE) serta koordinasi antarinstansi terkait.

"Yang tak kalah penting lainnya adalah memperkuat infrastruktur digital yang aman dengan memperbarui teknologi keamanan siber untuk memitigasi ragam ancaman siber yang ada," ucapnya dalam diskusi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Sabtu (29/10).

Relawan TIK Bali, Romiza Zildjian, menambahkan, internet saat ini kerap dijadikan sarana kejahatan mencuri dan mendapatkan informasi pribadi. Informasi yang diambil umumnya menyangkut data keuangan atau perbankan seperti nomor kartu kredit beserta kata kuncinya; akun Paypal, Payoneer, atau GoPay; identitas pengguna macam nomor induk kependudukan (NIK), alamat rumah, pekerjaan, nomor telepon; teknologi paten perusahaan; atau data rahasia negara. 

Salah satu praktik yang kerap dilakukan pelaku untuk mencuri berbagai data tersebut dengan melakukan phishing. Dirinya pun mendorong peningkatan kecakapan digital, terutama keamanan, seiring meningkatnya pemanfaatan internet.