Kisah penjaga harapan pasien dan upaya mencegah risiko kanker

Di Indonesia, angka penyakit kanker berada di 136,2 per 100.000 penduduk.

Ilustrasi kanker paru. Alinea.id/Firgiawan.

Kanker masih menjadi penyakit mematikan nomor dua di dunia, setelah penyakit jantung. Penelitian Globocan mencatat, pada 2018 terdapat 18,1 juta kasus baru kanker, dengan angka kematian sebesar 9,6 juta jiwa.

Di Indonesia, angka penyakit kanker berada di 136,2 per 100.000 penduduk. Hal ini membuat Indonesia berada di urutan ke delapan di Asia Tenggara dan 23 di Asia untuk kasus kanker.

Risiko kematian nyatanya tak membuat pasien kanker dapat leluasa berobat. Penderita kanker mesti mengatre untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit, yang terbatas fasilitas dan kamarnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, pada 2018 hanya ada tiga rumah sakit khusus kanker di Indonesia, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 609. Hal itu membuat pendamping dan pasien kanker harus mencari rumah singgah sembari menunggu.

Edi adalah salah seorang pasien kanker yang intensif berobat. Sudah dua setengah bulan ia tinggal di rumah singgah Cancer Information and Support Center Association (CISC) di Jalan Anggrek Neli Murni 2 Blok C, Palmerah, Jakarta Barat.