Mewujudkan keadilan bagi kelompok disabilitas

Dengan kekurangan yang mereka miliki, kelompok disabilitas acap kali dipinggirkan dari masyarakat, dunia kerja, hingga haknya untuk memilih

Ilustrasi kelompok disabilitas. Alinea.id/Aisya Kurnia

Kelompok disabilitas masuk dalam draf visi-misi capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Dalam draf visi-misi, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berjanji bakal melindungi, menghormati, dan memfasilitasi kelompok disabilitas.

Ada tujuh janji yang dikemukakan, yakni seluruh layanan publik harus ramah disabilitas; juru bahasa isyarat hadir di berbagai kegiatan untuk umum; sekolah inklusif diperbanyak; kesempatan beasiswa khusus disabilitas; bantuan sosial untuk disabilitas; kuota khusus dalam lowongan kerja dan pengembangan wirausaha; serta penghargaan untuk kota, perusahaan, atau instansi yang peduli pada kelompok disabilitas.

Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam program kerjanya, menyebut komitmen untuk memperkuat pembangunan sumbar daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjanjikan kesetaraan akses pekerjaan dan upah, pendidikan, pelayanan publik, serta memastikan seluruh infrastruktur publik ramah penyandang disabilitas.

“Dari ketiga paslon (pasangan calon) masih dalam tataran formalitas saja,” ujar aktivis hak disabilitas Agus Hasan Hidayat kepada Alinea.id, Sabtu (10/2).