Panduan wisata akhir tahun saat pandemi Covid-19

Masyarakat tetap diperbolehkan berwisata saat libur akhir tahun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berkunjung ke salah satu desa yang berada di Purwerojo, yakni Desa Wisata Pandanrejo. Foto kemenparekraf.go.id

Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pernyataan resmi mengenai pembatalan PPKM ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian har ini (7/12).

Pengumuman itu membuat sebagian kalangan masyarakat akan tetap merencanakan kegiatan liburan akhir tahun. Beragam tempat wisata bisa menjadi tujuan liburan. Namun, wisatawan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berwisata di masa pandemi Covid-19. 

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat, CDC, memberikan sejumlah tips agar tetap sehat selama liburan di masa pandemi Covid-19, seperti dirangkum dari cdc.gov.

CDC mewajibkan pemakaian masker menutupi hidung dan mulut selama berada di tempat umum tertutup. Kewajiban ini berlaku untuk semua kalangan, baik yang sudah menerima vaksin atau belum. 

Ruangan tertutup merupakan tempat penularan Covid-19 berisiko tinggi. Namun, akan lebih baik untuk menghindari ruang yang ramai sekaligus berventilasi buruk.