Polusi udara di Jakarta tak sehat, penggunaan kendaraan listrik terus didorong

Kemenhub siapkan insentif dan juga regulasi pendukung bagi stakeholder yang mau memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Energi fosil semakin menipis, sementara konsumsi energi fosil semakin meningkat sehingga berpengaruh pada kualitas udara Indonesia. Karena itu, pemerintah Indonesia memerlukan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk menekan penggunaan energi fosil pemerintah mengeluarkan Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan. 

Dan untuk mendorong program pemerintah tersebut, pihaknya mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kemenhub, baik untuk kendaraan operasional maupun untuk transportasi angkutan umum massal seperti Trans Jakarta dan Damri.

"Bagi kendaraan perhubungan baik operasional dan bantuan angkutan umum massal akan diarahkan pada penggunaan kendaraan bermotor listrik," katanya dalam video conference, Jumat (29/1).

Selain itu, pihaknya pun telah menyiapkan sejumlah insentif dan juga regulasi pendukung bagi stakeholder yang mau memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.