Anggota DPR sebut perlu penanganan jangka pendek pada gangguan ginjal akut

Pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat (Polri) dan BPOM untuk langkah hukum terhadap farmasi yang kadarnya melebihi batas.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, meminta pemerintah memperbaiki sistim pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan zat-zat kimia dalam obat. Hal ini disampaikan Rahmad menanggapi dugaan penyebab gangguan ginjal akut yang telah menyerang ratusan anak di Tanah Air.

Pangkalnya, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus gangguan ginjal akut di Indonesia menjurus pada penyebab keracunan obat sirop. Dugaan sementara, penyebab gangguan ginjal berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada jenis obat sirop.

Zat kimia itu diduga menjadi pemicu puluhan kasus gangguan ginjal akut di Gambia, Afrika Tengah, yang diduga berasal dari obat sirup buatan India.

"Apa yang disampaikan pemerintah mengarah utama (pada keracunan obat sirop) meskipun belum menjadi kesimpulan akhir bahwa itu penyebabnya adalah keracunan. Tetapi memang berdasarkan hasil lab dari ahli-ahli kita bahwa anak-anak yang mengalami ganggan ginjal ini ada kandungan-kandungan yang beracun," ujar Rahmad saat dihubungi Alinea.id, Selasa (25/10).

Temuan awal Kemenkes ini juga membantah dugaan bahwa penyebab gangguan ginjal akut ialah virus atau bakteri.