Bansos Covid-19 jadi bancakan 

Bareskrim Polri tengah menyidik lebih dari 100 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.

Ilustrasi penyaluran bansos Covid-19 bermasalah. Alinea.id/Dwi Setiawan

Penyaluran triliunan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bermasalah. Selain kerap salah sasaran, dana bansos Covid-19 juga kerap diselewengkan oleh oknum-oknum berwenang di lapangan. 

Itu setidaknya tergambar dari sekitar 1.300 keluhan yang masuk ke Ombudsman RI dan 894 laporan yang ke aplikasi JAGA Bansos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Bareskrim Polri juga tengah mengusut lebih dari 100 kasus dugaan penyelewengan dana bansos. 

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan kesemrawutan data jadi pangkal persoalan buruknya penyaluran bansos. Sebanyak 369 pelapor di JAGA Bansos, misalnya, mengeluhkan tidak menerima bansos meskipun telah terdaftar. 

Laporan-laporan itu, kata Ipi, ditujukan kepada 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota. "Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos akan diterima KPK untuk kemudian diteruskan kepada pemda atau instansi terkait," jelas dia kepada Alinea.id di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Provinsi Jawa Barat tercatat paling banyak dilaporkan (197 keluhan meliputi 26 pemda), diikuti Jawa Timur (149 keluhan untuk 26 pemda), dan Jawa Tengah (78 keluhan di 29 pemda). Dari total 894 keluhan, baru 375 laporan yang telah selesai ditindaklanjuti pemda terkait.