Kejahatan narkotika di Jakarta pada era pandemi

Bukannya menurun, kejahatan narkotika justru mendominasi selama masa pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Ilustrasi transaksi narkoba. Alinea.id/Dwi Setiawan

Bukannya menurun, kejahatan narkotika justru mendominasi selama masa pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Sepanjang Januari-Juli 2020, Polda Metro Jaya tercatat telah menangani 2.894 kasus narkotika. Sebanyak 2.586 tersangka digulung. 

Dari ribuan kasus itu, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 632 kilogram ganja, 519 kilogram sabu, 109.993 butir ekstasi dan 92.275 pil happy five. 

Kepada Alinea.id di Jakarta, Sabtu (8/8) lalu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengungkapkan, kenaikan jumlah kasus narkoba disebabkan tingginya permintaan konsumen barang haram tersebut. 

"Ada peningkatan jumlah pemakai (sejak) enam bulan terakhir. Ya, intinya itu kan permintaan masih ada. Tetapi, kami semaksimal mungkin berupaya untuk melakukan pengawasan. Kami terus pantau potensi barang masuk. Kalau pun masuk, kita akan kejar terus," kata Sapta.

Sapta menjelaskan, sindikat narkoba umumnya menggunakan jalur laut untuk mengirimkan barang haram ke Indonesia karena menganggap jalur itu lebih lemah pengawasannya. "Nah, jalur laut juga sudah diawasi. Kami akan berpikir lagi melalui lewat jalur-jalur apa lagi mereka," ucapnya.