Masuknya Papua ke dalam wilayah Indonesia berlangsung bertahun-tahun melalui proses panjang, dan diakhiri dengan Pepera.
Arkilaus Baho mengatakan, perlu pengakuan negara terhadap keberadaan rakyat Papua berbasis suku dan marga yang bernaung di bawah Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai solusi mengatasi situasi ketimbangan politik dan ekonomi.
DRP, kata Arkilaus, merupakan jawaban pelibatan suku dan marga dalam mengontrol kebijakan di Bumi Cendrawasih agar orang Papua tak hanya menjadi penonton, melainkan tuan rumah di tanahnya sendiri.
Sementara itu, Cahyo Pamungkas menyarankan pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya, lalu mendinginkan suasana dengan rekonsiliasi dan menggelar pengadilan HAM.
Terkait masalah marginalisasi, pemerintah sudah menaruh perhatian melalui politik afirmasi, dengan memprioritaskan orang asli Papua dalam proses penerimaan aparat sipil negara (ASN) dan kesempatan mengenyam pendidikan.
“Akan tetapi, sebagian besar akar persoalan masih belum digarap tuntas,” katanya.