close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
icon caption
Infografis
Senin, 12 Februari 2018 19:56

Empat negara bakal kenakan pajak e-commerce

Diperkirakan pendapatan dari e-commerce menjadi US$ 64,8 miliar pada tahun 2021 dari US$ 37,7 miliar pada tahun 2017
swipe

Sejumlah negara di Asia Tenggara (Asean) berencana untuk menetapkan pajak bagi e-commerce. Lewat penetapan pajak bagi perusahaan e-commerce diharapkan pemasukan negara bertambah dan mengurangi persaingan bisnis dengan retail. 

Negara menilai pertumbuhan ritel online pada platform seperti Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd serta Amazon.com Inc telah mendorong pertumbuhan ekonomi di negara Asean. Salah satunya dengan penetapan pajak atas e-commerce. Diperkirakan pendapatan dari e-commerce menjadi US$ 64,8 miliar pada tahun 2021 dari US$ 37,7 miliar pada tahun 2017.

Bidik pajak dari e-commerce.Alinea.id

img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan