Empat negara bakal kenakan pajak e-commerce
Diperkirakan pendapatan dari e-commerce menjadi US$ 64,8 miliar pada tahun 2021 dari US$ 37,7 miliar pada tahun 2017
Sejumlah negara di Asia Tenggara (Asean) berencana untuk menetapkan pajak bagi e-commerce. Lewat penetapan pajak bagi perusahaan e-commerce diharapkan pemasukan negara bertambah dan mengurangi persaingan bisnis dengan retail.
Negara menilai pertumbuhan ritel online pada platform seperti Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd serta Amazon.com Inc telah mendorong pertumbuhan ekonomi di negara Asean. Salah satunya dengan penetapan pajak atas e-commerce. Diperkirakan pendapatan dari e-commerce menjadi US$ 64,8 miliar pada tahun 2021 dari US$ 37,7 miliar pada tahun 2017.
Editor
Mona Tobing