PPKM darurat dan pedagang kecil

Ada sejumlah aturan aktivitas pelaku UMKM selama PPKM darurat.

Ilustrasi pedagang kaki lima. Alinea.id/Oky Diaz.

Kondisi tak jauh berbeda juga dialami salah seorang pedagang buku di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Acho. Meski sudah dilarang petugas, Acho masih nekat membuka toko bukunya.

“Pintu toko kita buka sedikit, transaksinya di luar. Begitu ada petugas, ya tutup. Karena saya juga enggak mau usaha saya tutup total. Mau makan apa keluarga saya?” kata Acho, Rabu (21/7).

Ia mengaku, usahanya sangat terpuruk sejak PPKM darurat berlaku. "Kadang sehari cuma bisa bawa pulang duit Rp25.000-Rp35.000 dari satu atau dua buku yang kebeli," ujarnya.

Acho mengatakan, ia sangat terpukul karena usahanya nyaris gulung tikar. Sebab, hasil yang diperoleh sulit menutup biaya operasional. Demi mempertahankan usahanya, ia membanting harga buku hingga 50%.