Rengat di Partai Demokrat

Kepala Staf Presiden Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada KLB di Deli Serdang. AHY dianggap demisioner.

Ilustrasi Partai Demokrat. Alinea.id/Bagus Priyo.

Pada Senin (8/3), AHY dan 34 DPD Partai Demokrat mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan surat penolakan KLB Deli Serdang. Sebanyak lima boks berisi dokumen yang membuktikan KLB Deli Serdang tak sah diserahkan pihak AHY.

Menurut Herzaky, penyerahan dokumen ke Kemenkumham merupakan upaya Partai Demokrat kubu AHY untuk menganulir KLB Deli Serdang.

“Kami ingin membuktikan bahwa kami ini Demokrat yang sah. Kami serahkan AD/ART dan SK Menkumham yang telah mengukuhkan AD/ART kami,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menyertakan surat pernyataan seluruh Ketua DPD dan DPC yang mendukung AHY. “Untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokumen anggota dari kubu KLB Deli Serdang.”