Anak dalam jeratan kriminalitas

Sekolah dianggap sebagai tempat berkecambahnya nilai-nilai yang baik dan mulia. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengaku prihatin atas keberadaan anak sekolah dasar (SD) menjadi bandar narkoba. Keprihatinan ini muncul setelah tertangkapnya anak berusia 14 tahun yang mengedarkan narkoba di Jalan Panampu, Lorong II, kampung Gotong, Kecamatan Tallo.

Ia diamankan oleh aparat kepolisian dengan barang bukti 1 sachet sabu siap pakai. Saat diintrogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya yang masih duduk di bangku SD. Atas kejadian ini, Pemkot Makassar meminta pihak sekolah mengawasi anak didiknya secara lebih intens.

Adanya tuntutan terhadap sekolah untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam menekan angka kriminalitas memang beralasan. Selain menggali potensi, membuka cakrawala pemikiran, meningkatkan kreativitas, serta menambah wawasan pengetahuan, sekolah selama ini juga dipercaya menjadi sarana pembentuk kepribadian dan karakter siswa. Sekolah dianggap sebagai tempat berkecambahnya nilai-nilai yang baik dan mulia. 

Usai menerima pelajaran dari bapak dan ibu guru, siswa diharapkan menunjukkan sopan santun, berperilaku lembut, berakhlak terpuji, serta senantiasa menjunjung tinggi norma dan etika. Persepsi ini pula yang dibentuk oleh publik terhadap sekolah-sekolah di wilayah pedalaman. Bagaimanapun, tidak ada yang boleh menghalangi setiap generasi bangsa, termasuk anak desa, untuk belajar, berprestasi, serta menggapai kemajuan.

Semangat anak desa