Apakah sekarang waktu yang tepat buyback?

Opsi buyback saham menjadi peluang tersendiri untuk meningkatkan nilai perusahaan atau memperbaiki struktur modal perusahaan.

Moh Fendi Susiyanto

Pendahuluan

Pasar saham Indonesia (IHSG-Bursa Efek Indonesia) telah anjlok hingga -38% dari level tertinggi 6348, pada pertengahan Januari 2020 hingga sempat menjadi 3918. Hal itu terdorong oleh panic selling sejak merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di kota Wuhan China, hingga menjadi pandemi yang menyebar secara luas lebih dari 200 negara di dunia termasuk Indonesia.

Bursa saham di Amerika Serikat, yaitu Dow Jones yang menjadi acuan bursa seluruh dunia juga alami kejatuhan hingga -38%, sejak pertengahan Februari 2020 hingga akhir Maret 2020. Pandemi Covid-19 menjadi tambahan beban yang berat bagi dunia, setelah sebelumnya pertumbuhan ekonomi global juga sedang menghadapi pelemahan akibat perang dagang AS dan China, serta memanasanya kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Anjlok tajamnya IHSG akibat panic selling tersebut, membuat harga saham emiten-emiten semua sektoral di Bursa Efek Indonesia berguguran. Tidak peduli sebenarnya emiten-emiten tersebut memiliki nilai fundamental yang bagus. Panic selling telah membuat sebagian besar pelaku pasar mengesampingkan pemikiran rasionalitasnya dan lebih melakukan penjualan saham secara emosional.

Kondisi ini tentu saja merupakan peluang bagi investor-investor jangka panjang untuk melakukan pembelian saham yang sudah terdiskon besar yang memiliki nilai fundamental bagus. Terutama bagi emiten di bursa saham, saat harga sahamnya alami penurunan dalam sementara. Mereka sangat yakin kondisi fundamental perusahaan tidak terlalu terdampak oleh faktor negatif dari wabah Covid-19, maka opsi reinvestasi pada dirinya sendiri melalui strategi stock repurchase atau buyback saham menjadi peluang tersendiri untuk meningkatkan nilai perusahaan atau memperbaiki struktur modal perusahaan menjadi lebih baik.