Defisit transaksi berjalan yang mengkhawatirkan 

Jika dicermati, kenaikan ekspor memang tidak pesat dan cenderung tak stabil.

Transaksi Berjalan sebenarnya adalah neraca yang merupakan bagian dari neraca yang lebih besar, yaitu Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). NPI mencatat keluar masuknya uang dalam denominasi mata uang asing (devisa) dalam wilayah negara Indonesia. NPI dipublikasikan secara triwulan dan atau tahunan oleh Bank Indonesia, yang dinyatakan dalam nilai US$.  

Transaksi berjalan mencatat keluar masuknya devisa akibat perdagangan atau transaksi barang dan jasa. Transaksi utang piutang atau penanaman modal tidak dicatat pada neraca ini. Publikasi transaksi berjalan kini mencakup empat bagian, yang sebetulnya berbentuk neraca juga. Yaitu, barang, jasa-jasa, pendapatan primer dan pendapatan sekunder. 

Neraca barang mencakup transaksi ekspor dan impor barang dagangan umum, baik migas maupun nonmigas. Neraca barang hingga kini masih surplus, dengan nilai yang cenderung meningkat pada 2013-2017. Namun nilai surplusnya jauh lebih rendah dibandingkan kurun 2004-2011.

Jika dicermati, kenaikan ekspor memang tidak pesat dan cendrung tak stabil. Surplus neraca barang terjadi lebih dikarenakan laju pertumbuhan impor yang lebih lambat. Surplus pada 2017 sebesar US$ 18,79 miliar. Namun baru mencapai US$ 2,61 miliar selama semester I-2018.

Neraca jasa-jasa antara lain mencakup, ekspor dan impor jasa manufaktur, jasa pemeliharaan dan perbaikan, jasa transportasi, jasa perjalanan, jasa konstruksi, jasa asuransi, jasa keuangan, dan lain-lain. Neraca ini selalu mengalami defisit, dengan nilai berfluktuasi, terutama karena pembayaran freight terkait ekspor dan impor barang. Ketergantungan pada jasa transportasi negara lain sudah lama berlangsung.