Holding ultramikro, peluang dan tantangan

Holding ultramikro berpeluang menciptakan pilihan produk keuangan yang lebih variatif bagi pelaku usaha mikro.

Kusfiardi

Pemerintah berencana membentuk holding BUMN pembiayaan usaha ultramikro. Pembentukan holding ini, bertujuan mendukung visi pemerintah memberdayakan usaha ultramikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku usaha ultramikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Dari sisi karakteristik, pelaku usaha ultramikro memiliki vulnerability yang tinggi dan sekaligus memiliki resilience yang tinggi. Di sisi literasi dan akses ke lembaga keuangan masih terbatas. Pembentukan holding ultramikro yang saat ini tengah berproses, bisa dilihat sebagai bentuk dukungan dari pemerintah. Khususnya untuk menyediakan akses pada sumber pembiayaan yang lebih baik pada pelaku usaha mikro.

Pembentukan holding ultramikro melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Melalui holding ultramikro berpeluang menciptakan pilihan produk keuangan yang lebih variatif bagi pelaku usaha mikro. Produk yang lebih variatif tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan pelaku usaha mikro pada akses pembiayaan yang mudah dan murah. Dengan akses pembiayaan tersebut, maka pelaku usaha mikro bisa terlepas dari rentenir maupun teknologi finansial (financial technology/fintech) bodong.

Peluang
Saat ini, dari 57 juta pelaku usaha mikro, masih ada 30 juta di antaranya yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal. Mereka selama ini kerap mendapat fasilitas pembiayaan dari produk keuangan informal. Kondisi tersebut tak jarang membuat pelaku usaha mikro terjerat oleh para lintah darat.

Holding ultramikro berpeluang mempercepat laju inklusi keuangan melalui skema pembiayaan berkelanjutan. Skema dengan tujuan menyasar 57 juta pelaku usaha ultramikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.