Kolom

Konsolidasi BUMN gula dan jerit petani tebu

Konsolidasi BUMN gula diharapkan memperjelas penyerapan gula petani, tetapi HAP yang tak naik membuat petani tebu tertekan.

Kamis, 11 Juni 2026 15:08

Konsolidasi pabrik gula (PG) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah selesai. Ini ditandai dengan tuntasnya proses akuisisi tiga PG di bawah holding ID Food oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co. Ketiga PG yang dimaksud adalah PT Pabrik Gula Rajawali I, PT Pabrik Gula Rajawali II, dan PT Pabrik Gula Candi Baru. Akuisisi ini merupakan bagian dari konsolidasi BUMN yang didorong oleh Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Menurut CEO Danantara, Dony Oskaria, setelah konsolidasi, Sugar Co akan difokuskan sebagai perusahaan manufaktur berbasis pertanian untuk komoditas gula. Sementara itu, ID Food akan difokuskan pada bisnis perdagangan pangan. ID Food akan menjadi off taker 100% gula Sugar Co. Pembelian dilakukan menggunakan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sesuai regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas), yakni Rp14.500 per kilogram.

Sebelum akuisisi, saham Rajawali I dan Rajawali II masing-masing dimiliki ID Food sebesar 99,9%, sedangkan saham Candi Baru dimiliki ID Food sebesar 98,8%. Setelah akuisisi, Sugar Co menguasai 99,9% saham Rajawali I dan Rajawali II, serta 98,85% saham Candi Baru. PT PG Rajawali I mengelola dua unit PG dengan total kapasitas giling 18.100 ton tebu per hari, yakni PG Krebet Baru di Malang dan PG Rejo Agung Baru di Madiun.

PT PG Rajawali II mengoperasikan tiga unit PG, yaitu PG Tersana Baru, PG Jatitujuh, dan PG Sindang Laut, dengan total kapasitas giling 8.800 ton tebu per hari serta satu unit pabrik spiritus alkohol di Palimanan. Adapun PG Candi Baru beroperasi sejak 1832 di Kota Sidoarjo dengan kapasitas giling 2.800 ton tebu per hari. Dengan akuisisi ini, Sugar Co mengelola 42 PG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagi petani, konsolidasi ini diharapkan membuat tugas menyerap atau membeli gula petani menjadi lebih jelas. Tahun lalu, puluhan ribu ton gula petani di Jawa Timur menumpuk dan tidak laku. Berkali-kali lelang digelar, berkali-kali pula gagal tercapai harga kesepakatan. Penawar mengajukan pembelian di bawah Rp14.500 per kilogram atau di bawah harga acuan. Tahun lalu, lelang tanpa diikuti penjualan berlangsung hampir tiga bulan.

Khudori Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait