Kolom

Mengoptimalkan pendapatan parkir untuk pembiayaan angkutan umum

Penerapan tarif parkir yang tinggi di pusat kota (zonasi) dan disertai menyediakan layanan transportasi umum yang memadai bertarif murah buat masyarakat, pasti akan menyebabkan peralihan penggunaan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Sabtu, 26 April 2025 18:42

Parkir liar masih marak di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI perlu mengevaluasi dan mengaudit manajemen parkir di badan jalan. Hal ini termasuk urgensi parkir di titik-titik tertentu, termasuk keberadaan jukir (juru parkir) liarnya .

Sejumlah trotoar diokupansi oleh sepeda motor sebagai lahan parkir. Ada hak pengguna jalan lain yang dilanggar dalam parkir liar, seperti keamanan dan kenyamanan. Parkir liar di badan jalan umumnya retribusi masuk ke kantong pribadi, bukan pendapatan asli daerah. Sejumlah titik parkir dikuasai ormas, bisa jadi pada masa tertentu ada perjanjian tidak tertulis dengan kepala daerah sebagai pendukung kemenangan hingga terpilih.

Data pendapatan parkir di Jakarta. Foto: Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Bersumber dari Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pendapatan mengalami masa pasang surut. Selama 10 tahun terakhir, tertinggi di 2017 sebesar Rp107, 898 miliar. Pada 2014 sebesar Rp26,781 miliar, 2015 (Rp39,22 miliar), 2016 (Rp52,387 miliar), 2017 (Rp107,898 miliar), 2018 (Rp104,557), 2019 (Rp83,615 miliar), 2020 (Rp49,963 miliar), 2021 (Rp42,431 miliar), 2022 (Rp51,343 miliar), 2023 (Rp57,449 miliar), 2024 (Rp57,220 miliar), dan hingga Maret 2025 (Rp13,738 miliar).

Saat ini, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya melaksanakan pengelolaan parkir bukan di tepi jalan (off street parking) di 69 lokasi (11 persen) dari 615 lokasi parkir yang ada. Parkir off street berupa kantor pemerintah, gedung parkir, pelataran parkir, terminal, pasar, dan lain-lain.

Parkir off street adalah parkir yang lokasinya tidak berada di bahu jalan, melainkan di tempat parkir khusus seperti gedung parkir atau taman parkir. Parkir ini dikelola secara profesional dan tidak mengganggu lalu lintas jalan

Djoko Setijowarno Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait