Kolom

Untung-rugi pengadaan gabah semua kualitas

Kebijakan serap gabah semua kualitas untungkan petani, tapi picu biaya tinggi, rendemen turun, dan tekanan besar bagi pelaku usaha beras.

Kamis, 02 April 2026 10:31

Pemerintah meyakini petani amat diuntungkan oleh kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di petani Rp6.500 per kg tanpa rafaksi atau semua kualitas. Pemerintah menyodorkan bukti produksi beras naik tinggi di 2025: 13,3%. Ini kenaikan produksi yang tinggi. Amat jarang produksi beras bisa naik di atas 5%. Karena itu, kebijakan yang dimulai pada 2025 itu dilanjutkan di 2026.

Jumlah petani padi, merujuk hasil Sensus Pertanian 2023, mencapai 11,59 juta rumah tangga. Dari kajian Dampak Kebijakan Pengadaan GKP Tanpa Rafaksi, diperkirakan 2,11 juta rumah tangga petani memeroleh dampak langsung dari kebijakan ini. Lalu, bagaimana nasib 9,48 juta rumah tangga petani padi lainnya? Apakah mereka tak menikmati HPP? Tidak jelas. Sebelum kebijakan GKP semua kualitas, petani biasanya terkena potongan 10-20% dari HPP gabah oleh penggilingan padi dan tengkulak. 

Alasan penggilingan dan tengkulak memotong harga, GKP yang dijual petani di bawah kualitas. Merujuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 2/2025, syarat HPP Rp6.500 per kg GKP di petani adalah maksimal kadar air dan kadar hampa berturut-turut 25% dan 10%. Misalnya, GKP yang dijual kadar air 25% dan kadar hampa 11-15%, petani dikenai potongan Rp300 per kg dari HPP. Ini namanya rafaksi harga.

Persoalannya, terkadang penggilingan dan tengkulak main potong harga saja. Tanpa mengukur kadar air dan kadar hampa menggunakan alat yang bisa dilihat petani. Oleh karena itu, kebijakan pengadaan GKP semua kualitas membuat petani tak lagi jadi "permainan" pembeli alias mendapatkan tambahan pendapatan Rp650-1.300 per kg GKP. Tinggal dikalikan produksi tiap kali panen. Itu untung tambahan langsung petani.

Akan tetapi, kebijakan ini tidak mendidik. Dalam berbagai kebijakan, pemerintah mendorong petani memproduksi padi yang baik agar mendapatkan harga yang baik. Tetapi, kebijakan pengadaan GKP semua kualitas kontraproduktif: gabah berkualitas baik dengan tidak dihargai sama. Selain itu, karena celah regulasi, terbuka muncul perilaku aji mumpung: memanen padi sebelum waktunya atau membasahi gabah dengan air agar bobotnya naik. Dalam jangka panjang, beleid ini merusak ekosistem perpadian.

Khudori Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait