Usai klaim swasembada beras, petani dan pasar masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah soal harga, stok, dan tata niaga beras.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pencapaian swasembada beras. Bertempat di Karawang, Jawa Barat, 7 Januari 2026, pengumuman itu menggema ke seluruh negeri. Selain dihadiri secara fisik sekitar 5.000 orang penting, juga bergabung secara online sekitar 2 juta petani. Yang hadir fisik mulai dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, juga beberapa gubernur, bupati dan wali kota, direksi BUMN, pimpinan lembaga, dan perguruan tinggi. Dan tentu saja, penyuluh dan petani.
Pertanyaannya: Apa kebijakan setelah pengumuman swasembada beras? Hari-hari ini para pelaku di industri perberasan tengah menunggu dengan waswas apa saja kebijakan pemerintah, setidaknya, sepanjang tahun ini. Pertama, petani menunggu apakah kebijakan pengadaan gabah kering panen (GKP) semua kualitas dengan harga Rp6.500/kg oleh BULOG tahun lalu berlanjut di tahun ini? Instruksi poin kedua di Inpres 6/2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Produksi Dalam Negeri Serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, hemat saya, hanya berlaku di tahun 2025. Termasuk target pengadaan beras 3 juta ton. Jika demikian, perlu revisi inpres.
Kebijakan pembelian GKP semua kualitas itu menguntungkan petani, tetapi sebenarnya tidak mendidik. Petani tak dididik memproduksi gabah berkualitas. Makanya, pada awal penyerapan, Maret-April 2025, gabah "aneh-aneh" disetorkan ke BULOG. Dari gabah berkadar air tinggi, berbutir hijau dan banyak hampa hingga gabah berkecambah. Yang menjual gabah seperti ini bisa petani atau yang lain. Ini muncul karena ada peluang.
Data per 9 Desember 2025, dari 4,5 juta ton GKP yang diserap BULOG, kualitasnya beragam: kadar air antara 20,23%-30,83%, kadar hampa 2,38%-17,58%, dan butir hijau 1,06%-11,66%. Lebih tinggi dari standar maksimal kadar air 25%, kadar hampa 10%, dan butir hijau 10%. Ini membuat rendemen giling tak pasti, selain pertaruhan kualitas beras. Rendemen giling 32,53%-54,70% atau rerata 51%, naik sedikit dari posisi 20 September 2025: rendemen 50,8%. Tapi tetap lebih rendah dari standar BPS: 53,38%.
Ujung dari kondisi ini, harga beras pengadaan BULOG mahal: Rp14.782/kg. Harga pokok beras BULOG (HPB) akan mahal sekali: lebih Rp19.500/kg. Ini akan membuat, pertama, penetrasi beras BULOG ke pasar rendah. Berikutnya, dana APBN untuk mengganti penugasan BULOG akan amat besar. Lebih dari itu, selisih 2,38% (53,38%-51%) adalah faktor koreksi turun produksi beras. Tampak beleid GKP semua kualitas regresif.