Helmy Yahya dipecat dari Dirut TVRI, pegawai segel kantor Dewan Pengawas

Salah satu alasan pemberhentian terkait pembelian hak siar Liga Inggris.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan secara terpisah antara Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Direksi TVRI, di Jakarta, Jumat (6/12/2019). Foto Antara/Galih Pradipta

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI periode 2017-2022. Namun keputusan itu ditentang sejumlah pegawai, dengan melakukan penyegelan kantor Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik atau LPP TVRI.

Dalam foto dan video yang beredar, pintu masuk ruang Dewan Pengawas ditutup dengan selotip warna merah. Dalam kertas yang tertempel di depan pintu, tertera tulisan "Disegel oleh karyawan TVRI".

Anggota komisi I DPR RI Farhan, mengkonfirmasi kabar pemberhentian Helmy Yahya. Namun ia enggan memberi komentar lebih lanjut ihwal perkara ini.

"Benar, nanti pak Helmy bikin konferensi pers," kata Farhan di Jakarta, Jumat (17/1).

Dalam surat pemberhentian Helmy Yahya yang beredar di kalangan wartawan, tercantum lima poin yang menjadi pertimbangan keputusan tersebut. Di antaranya ihwal pembelian hak siar Liga Inggris dan rebranding TVRI.