Junta Mali melarang media melaporkan aktivitas politik

Tindakan keras terhadap media mengikuti tindakan serupa pada Rabu, ketika junta memerintahkan penangguhan semua kegiatan partai politik.

Mali. Ilustrasi: Ist


Junta yang berkuasa di Mali telah melarang media melaporkan aktivitas partai dan asosiasi politik. Pelarangan itu dikeluarkan sehari setelah penguasa junta menghentikan semua aktivitas politik di negara tersebut hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Perintah hari Kamis, yang dikeluarkan oleh otoritas tinggi komunikasi Mali, didistribusikan di media sosial. Pemberitahuan tersebut mengatakan bahwa hal itu berlaku untuk semua bentuk media, termasuk televisi, radio, surat kabar online dan cetak.

Mali telah mengalami dua kudeta sejak tahun 2020, yang menyebabkan gelombang ketidakstabilan politik yang melanda Afrika Barat dan Tengah dalam beberapa tahun terakhir.

Selain masalah politiknya, negara ini juga berada dalam cengkeraman pemberontakan yang semakin parah oleh kelompok militan yang terkait dengan Al Qaeda dan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.

Cakupan larangan tersebut – atau bagaimana penerapannya dalam praktiknya – masih belum jelas. Juga tidak diketahui apakah jurnalis masih diizinkan untuk melaporkan isu-isu seperti ekonomi, yang terkait erat dengan politik, dan siapa yang akan memantau pekerjaan mereka.