Komisi I DPR akan panggil Dewas TVRI

 Komisi I DPR berharap agar kasus di TVRI bisa diselesaikan dengan baik dan damai sehingga tidak menimbulkan polemik.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1). Foto Antara /Indrianto Eko Suwarso/foc.

Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas dan jajaran Direksi TVRI pada pekan depan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan di stasiun televisi milik negara tersebut.

"Kami akan panggil mereka semuanya, mudah-mudahan pekan depan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari di Jakarta, Jumat.

Dia mengaku mendapatkan informasi dari media kalau Dewas TVRI telah memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Hal itu merupakan mekanisme yang telah dilalui seperti menonaktifkan sementara Helmy sebagai Dirut TVRI.

"Setelah pemberhentian sementara itu dirut punya waktu satu bulan memberikan jawaban dan saya dengar jawabanya sudah dikirim ke dewas. Lalu dari jawaban tersebut, Dewas TVRI meneliti dan memeriksa jawaban, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap," ujarnya.

Kalau Helmy diberhentikan maka kemungkinan jawaban yang bersangkutan sebagai Dirut TVRI ditolak Dewas. Kendati begitu, Komisi I DPR berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan damai sehingga tidak menimbulkan polemik.