MPR harap insentif untuk industri pers segera dieksekusi

Pemberintah memberikan tujuh jenis insentif untuk industri media di tengah pandemi.

Ilustrasi. Pixabay

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengapresiasi keputusan pemerintah memberikan insentif kepada industri pers di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Namun, diharapkan segera dieksekusi agar tetap eksis.

"Perslah yang menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks Covid-19 yang semakin hari semakin menyeramkan. Dari mulai stigma negatif terhadap tenaga medis hingga penolakan rapid dan swab test," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/7).

Terdapat tujuh jenis insentif pemerintah kepada industri media saat pandemi. Mencakup pengalihan pajak pertambahan nilai (PPN) kertas koran; penundaan atau penangguhan beban listrik, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan; keringanan cicilan pajak korporasi; membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan hingga berpenghasilan Rp200 juta per bulan; serta alokasi belanja iklan layanan masyarakat.

Di sisi lain, Bamsoet, sapaannya, menilai, tantangan terbesar pers saat ini bukan lagi negara. Namun, pendengung (buzzer) di media sosial yang memproduksi hoaks dan ujaran kebencian sesuai pesanan.

Dirinya melanjutkan, posisi media massa di Indonesia, khususnya siber, masih tetap eksis di tengah gempuran para pendengung. Dikutipnya hasil riset Edelman Trust Barometer di 26 negara pada 2019.