Siap-siap, kreator konten dicari TV digital

Kepastian migrasi televisi ke siaran digital disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat .

ilustrasi. Istimewa

Dunia penyiaran Tanah Air segera bermigrasi dari siaran analog ke siaran televisi digital, yang disebut Analog Switch-Off (ASO). Sesuai amanat UU Cipta Kerja Pasal 6(a), termaktub bahwa digitalisasi televisi sudah mulai pada November 2022 dan kick-off akan dilaksanakan April 2022.  

Kilas balik rencananya, tahun 2002 digitalisasi penyiaran sudah dibahas dan menjadi wacana untuk bisa diterapkan di Indonesia. Tapi karena prosesnya sungguh tidak mudah, waktu itu, akhirnya tertunda.

International Telecommunication Union (ITU) memutuskan tahun 2015 Indonesia harus sudah beralih ke siaran TV digital. Lembaga penyiaran di kawasan ASEAN kemudian berdiskusi dan memastikan bahwa beberapa negara belum bisa beralih, termasuk Indonesia, sehingga Indonesia merupakan negara yang termasuk terakhir melakukan migrasi ke siaran digital di Asia Tenggara.

Kepastian migrasi televisi ke siaran digital disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) seperti dilaporkan reporternya, Amira Nadha Shifa, Sabtu (26/2).

Dilaporkan bahwa Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menjelaskan beberapa implikasi dan benefit-urgensi ASO. Di antaranya, bertambahnya stasiun televisi yang membutuhkan lebih banyak kreator konten serta kelebihan frekuensi 112 MHz yang akan mendorong industri kreatif di bidang OTT (Over The Top).