Kronologi OTT suap DPRD Kalimantan Tengah oleh KPK

OTT terhadap sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat menjelaskan kronologi OTT sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah. Alinea.id/Robi Ardianto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang berjumlah Rp240 juta dalam pecahan 100 ribu.

OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup di pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kegiatan tangkap tangan dilakukan setelah lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"KPK melakukan kroscek ke Iapangan melalui kegiatan penyelidikan. Hingga melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 26 Oktober 2018, siang hingga sore di Jakarta," Jelas Laode di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (27/10). 

Setelah mendapatkan informasi adanya pertemuan dan rencana penyerahan uang (suap) antara PT BAP dengan Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, KPK bergegas melakukan pengecekan.