Polisi terima laporan Erick Thohir terhadap Faizal Assegaf

"Dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," ujarnya.

Ilustrasi. Alinea.id

Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. Laporan itu terlihat sudah teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, ter tanggal 29 Agustus 2022 dengan nama pelapor yakni Erick Thohir.

Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim mengatakan, seluruh prosesnya sudah mendekati tuntas. Ia menegaskan Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya.

"Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," kata Ifdhal di gedung Bareskrim Polri, Selasa (30/8). 

Erick langsung meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi pelapor. Pada saat diperiksa, ia memberikan keterangan ke penyidik Dittipidssiber untuk memberi informasi terkait apa yang dialami. 

Proses pemberkasan informasi sudah selesai dan sudah ditandatangani oleh para saksi yang juga telah memberikan keterangan mereka ke penyidik.