1.314 orang jadi korban terkait TPPO, paling banyak laki-laki

Satgas TPPO Polri meringkus ratusan pelaku perdagangan orang.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri meringkus ratusan pelaku perdagangan orang. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran. Penindakan itu dalam kurun 11 hari, yakni pada 5 Juni hingga 15 Juni 2023.

“Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Minggu (18/6).

Kata Ramadhan, sebanyak 237 laporan yang masuk terkait dengan perdagangan orang atau TPPO. Sementara 77 laporan lainnya merupakan tindakan kejahatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Dari ratusan laporan polisi, tercatat 1.314 orang menjadi korban. Korban, kata dia, terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” ucapnya.