100 hari kerja Kapolri, ETLE diperluas dan pelayanan ditingkatkan

Sigit berpandangan, interaksi langsung dalam pelayanan masyarakat memiliki risiko penyalahgunaan wewenang yang cukup tinggi.

Ilustrasi kamera tilang elektronik. Alinea.id/Oky Diaz

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) minimal di 10 polda jajaran. Ini merupakan janji 100 hari kerja Kapolri.

"Dalam 100 hari ini saya sudah minta Kakorlantas kembangkan pelayanan ETLE yang diharapkan 10 polda minimal bisa memberlakukan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Sigit menjelaskan, program utamanya dalam 100 hari kerja memang memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan masyrakat. Dalam hal ini, pelayanan diupayakan berbasis digital guna meminimalisir interaksi langsung.

Selain karena pandemi Covid-19, Sigit berpandangan, interaksi langsung dalam pelayanan masyarakat memiliki risiko penyalahgunaan wewenang yang cukup tinggi.

"Interaksi dalam hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang berpotensi korupsi. Oleh karena itu, pelayanan berbasis kecanggihan teknologi," ujarnya.