112 pegawai KPK masih positif Covid-19

Enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan, hingga sedang.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Ipi Maryati Kuding, menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Berdasarkan data 30 Juni 2021, 113 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. Namun, 43 pegawai sudah dinyatakan sembuh. Akan tetapi, dalam sembilan hari terakhir ada 43 kasus baru dan 69 pegawai masih menjalani proses perawatan dan isolasi mandiri.

"Sehingga, total per Jumat (9/7) masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 112 pegawai tersebut, enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan, hingga sedang," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Sementara 106 pegawai lainnya, sambung Ipi, menjalani isolasi mandiri di rumah. Menurutnya, lembaga antisuap terus melakukan pencegahan penularan SARS-CoV-2 di lingkungan kerja.

"Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor," jelasnya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, situasi pandemi Covid-19 mengakibatkan semua aktivitas terganggu. Dia akui, lembaga antikorupsi juga terkena imbasnya.