13 Nelayan NTT ditangkap otoritas Australia
Petugas keamanan perairan Australia menangkap 13 nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan ilegal
Petugas keamanan perairan Australia dilaporkan menangkap 13 nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan itu.
"Kami baru menerima informasi bahwa ada 13 nelayan asal Kupang yang ditangkap otoritas Australia dengan tuduhan illegal fishing," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Saleh Goro kepada Antara, Jumat (11/5).
Ke-13 nelayan itu ditangkap petugas keamanan Australia pada 18 April 2018 lalu dengan dua kapal nelayan.
"Kedua kapal tersebut masing- masing KM Perrnataku dengan lima orang ABK dan KM Nelayan dengan delapan orang ABK," katanya.
Dua kapal nelayan asal Kupang ini ingin melakukan aktifitas penangkapan ikan di sepanjang perbatasan Indonesia-Australia.