19.000 karyawan hiburan malam di Jakarta terancam jadi pengangguran

Menurut Hana, jenis usaha apapun selama pengunjungnya manusia tetap memiliki potensi menularkan virus.

Ilustrasi diskotek di Jakarta. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pemprov DKI didesak segera membuka kegiatan tempat hiburan malam. Sebab, ada nasib 19.000 karyawan yang dirumahkan menunggu kejelasan untuk kembali bekerja.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, menyatakan, sudah empat bulan menutup usaha tanpa kepastian kapan dibuka. Akibat penutupan itu, 19.000 karyawan tempat hiburan malam dirumahkan.

Bukan cuma itu, kerap kali mereka juga mendapat tuduhan miring dan stigma negatif bahwa hiburan malam berpotensi kuat jadi episentrum baru penularan Covid-19.

Padahal, menurut Hana, jenis usaha apapun selama pengunjungnya manusia tetap memiliki potensi menularkan virus. "Tolong, jangan stigmakan hiburan malam itu negatif. Dituduhkan sebagai area yang akan menumbulkan episentrum baru Covid-19," kata Hana di Jakarta, Selasa (21/7).

"Selama isinya manusia, yang datang bukan robot itu pasti akan ada kemungkinan untuk penularan. Jadi, tolong jangan diskriminasi," tambahnya.