194 pegawai KPK tes swab, 10 positif Covid-19

Dengan penambahan 10 kasus, hingga kini terdapat 23 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/6)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Sebanyak 10 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Hasil tersebut, diketahui setelah komisi antirasuah melakukan tes swab terhadap 194 pegawainya.

Pelaksana tugas Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari jumlah tersebut termasuk pegawai Kedeputian Penindakan KPK.

Hasil uji polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan poliklinik KPK dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, mendeteksi ada 10 pegawai yang terpapar coronavirus.

"Terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan KPK, empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum," kata Ali, dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (28/8).

Ali mengatakan, KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. "Dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," ujarnya.