2.393 jemaah umrah terdampak coronavirus, pemerintah jamin tiket aman

Jemaah pun tidak akan dibebani biaya tambahan saat nantinya diberangkatkan.

Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 2.393 orang warga Indonesia terdampak atas kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan pelaksanaan ibadah umrah. Meski demikian, pemerintah menjamin jemaah tak akan dibebani biaya tambahan, dan tiket yang dimiliki tidak hangus. 

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah," kata Fachrul usai melakukan rapat dengan asosiasi travel umrah dan maskapai di kantornya, Jakarta, Jumat (28/2).

Menurutnya, ribuan jemaah tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrah atau PPIU yang diangkut delapan maskapai penerbangan.

Para jemaah Indonesia yang saat ini telah berada di Arab Saudi tetap bisa menunaikan ibadah umrah. Namun bagi jemaah yang masih berada di negara transit, harus dipulangkan kembali ke tanah air karena kebijakan tersebut. Terdapat 1.685 jemaah yang tertahan di negara transit.

Fachrul mengatakan, pihak maskapai akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah umrah setelah pihak Arab Saudi kembali mencabut larangannya. Nantinya, jemaah tidak perlu memberikan biaya tambahan untuk keberangkatan tersebut.