2 orang ditahan terkait kasus mutilasi bos tekstil di Malaysia

Kedua terduga pelaku ditahan selama 14 hari ke depan untuk dimintai keterangan.

Ilustrasi pembunuhan. Pixabay

Sebanyak dua orang yang merupakan warga negara Pakistan berinisial JIR dan A diamankan pihak kepolisian terkait kasus tewasnya bos tekstil bernama Ujang Nuryanto dan teman wanitanya Ai Munawaroh. Ujang dan Ai diketahui tewas mengenaskan di Malaysia lantaran tubuh mereka dimutilasi.

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka akan ditahan selama 14 hari ke depan untuk dimintai keterangan. Terhitung sejak 10 Februari sampai 24 Februari 2019,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14/2).

Adapun penahanan terhadap JIR dan A, kata Napoleon, bermula ketika ada laporan terkait penemuan mayat termutilasi atas nama Ujang Nuryanto dan Ai Munawaroh di Sungai Laboh, Selangor, Malaysia. Setelah ditelusuri, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengamankan JIR dan A.

“Keduanya diamankan karena terakhir bertemu dengan kedua korban di salah satu hotel dua hari sebelum adanya laporan. PDRM mengamankan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

Napoleon menuturkan, PDRM mungkin saja memperpanjang masa penahanan keduanya karena terbukti mengadakan pertemuan dengan kedua korban. Namun kepada PDRM, keduanya mengaku tidak terlibat atas pembunuhan tersebut.