2021 belum genap 3 bulan, KPK telah tetapkan 27 tersangka

Identitas tersangka baru disampaikan setelah penahanan karena tidak ingin membuat kegaduhan dan kegalauan.

Tangkapan layar Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri Pembekalan Pendidikan Anti-Korupsi di Universitas Padjadjaran, Rabu (17/3), disiarkan Channel Youtube Unpad.

Sepanjang 2020 ada 109 orang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara belum genap tiga bulan di 2021, lembaga antirasuah telah menetapkan 27 orang tersangka praktik lancung.

"Tahun 2021, orang yang bisa jadi tersangka sampai hari ini kurang lebih sekitar 27 orang dan sudah kita tahan lima orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Pembekalan Pendidikan Anti-Korupsi di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/3).

Namun, Firli menyampaikan, pihaknya tak bisa mengumumkan identitas tersangka sebelum adanya upaya tangkap paksa atau penahanan. Diketahui, ini merupakan kebijakan Pimpinan KPK 2019-2023 yang di latar belakangi tujuan penegakan hukum, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Menurut Firli, perlu dipertanyakan relevansi tiga tujuan pokok penegak hukum tersebut dengan pengumuman tersangka. Di sisi lain, dia mengingatkan, the sunrise and the sunset principle.

"Setiap orang sudah diumumkan (sebagai tersangka), maka segera diperiksa, segera dibawa ke peradilan. Bukan hanya sekadar ditetapkan terus diam. Kami tidak ingin mengulangi itu," ucapnya.