24 teroris ditangkap dalam kurun waktu sebulan

Sebagian besar yang ditangkap merupakan kelompok JAD.

Petugas kepolisian berjaga saat penggeledahan rumah kontrakan di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (25/9) malam. /Antara Foto.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 24 terduga teroris dalam kurun waktu satu setengah bulan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 24 terduga teroris itu ditangkap sejak awal September hingga 11 Oktober 2019. Penangkapan puluhan dilakukan di berbagai daerah.

"Sejak September hingga saat ini sudah 24 terduga teroris yang diamankan oleh tim Densus 88," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Dedi menyatakan, sebagian besar yang ditangkap merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Namun, Dedi tidak menjelaskan apakah seluruh teroris tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Sebagian besar (kelompok) JAD, kemudian ada yang ingin bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, ada juga yang simpatisan ISIS,” ucap Dedi.

Menurut Dedi dari 24 teroris yang ditangkap, 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan empat lainnya merupakan perempuan. Seluruhnya ditangkap di Jakarta, Jawa Barat, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Banten, dan Sulawesi Utara.