3 kabupaten di Jabar statusnya masih zona merah Covid-19

Untuk Bodebek, kebijakannya segera dikoordinasikan menyusul Pemprov DKI menerapkan PSBB transisi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat berbagi cerita dalam wawancara yang dilakukan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10). Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyatakan, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bekasi masuk zona merah Covid-19. Tiga daerah tersebut terdapat klaster industri serta pondok pesantren (ponpes). 

Namun, Ridwan Kamil mengklaim, pengendalian coronavirus di Provinsi Jabar sejauh ini sudah membaik. "Untuk Provinsi Jabar secara umum hari ini beritanya banyak berita baik, kasus dan angka yang dilaporkan menunjukkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pertama kalinya di Jabar zona merah hanya tiga, biasanya lima atau tujuh," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, di Bandung, Senin (12/10).

Dia menjelaskan, terdapat klaster industri, rumah tangga, dan ponpes. Sedangkan, di Kabupaten Bekasi yang angka kasus masih tinggi.

Sementara untuk kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) kebijakannya segera dikoordinasikan menyusul Pemprov DKI saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Artinya, menurut dia, pengetatannya mulai dilonggarkan. "Daerah yang masuk zona merah sebelumnya, Kota Bandung sudah oranye lagi, Kabupaten Bandung Barat juga oranye lagi, dan Bandung raya tidak ada lagi zona merah," jelasnya.